Melakukan asesmen dan pemeriksaan terhadap pasien dengan gangguan komunikasi, bicara, bahasa, suara, dan menelan.
Menyusun rencana intervensi atau terapi berdasarkan hasil asesmen dan kebutuhan pasien.
Melaksanakan terapi wicara secara individual maupun kelompok sesuai program yang telah ditetapkan.
Memberikan stimulasi dan latihan untuk meningkatkan kemampuan bicara, bahasa, komunikasi, artikulasi, suara, dan kelancaran berbicara.
Melakukan terapi gangguan menelan (disfagia) sesuai kompetensi dan kebutuhan pasien.
Memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga mengenai latihan yang dapat dilakukan di rumah.
Melakukan evaluasi perkembangan pasien secara berkala dan mendokumentasikan hasil terapi.
Berkoordinasi dengan dokter, perawat, okupasi terapis, fisioterapis, psikolog, dan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan pelayanan yang komprehensif.
Menjaga dan melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar profesi, SOP, keselamatan pasien, dan etika pelayanan kesehatan.
Membuat dan melengkapi dokumentasi rekam medis serta laporan pelayanan terapi wicara.
Kualifikasi
Pria/ Wanita maksimal umur 30 Th.
IPK Minimal 3.00
Memiliki STR & Sertifikat Penunjang
Mampu Membaca Al-Qur'an
Berpenampilan Menarik dan Islam
Memiliki kemampuan dan kemauan yang tinggi untuk belajar, berjiwa pemimpin, berintegritas tinggi, dan berpikiran terbuka.
Waspada Penipuan Rekrutmen!
Seluruh proses rekrutmen kami GRATIS. RSU Fastabiq Sehat PKU Muhammadiyah
TIDAK PERNAH memungut biaya apa pun dan TIDAK PERNAH bekerja sama dengan pihak travel/biro.